Tahjiir (Menjauhkan diri)

             Allah berfirman dalam QS. Al-Muzzammil (73) ayat 10:


       "Dan bersabarlah terhadap apa yang mereka ucapkan dan jauhilah mereka dengan cara yang baik."

Allah juga berfirman dalam QS. An-Nisaa' (4) ayat 34:


Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita,
oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita),
dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka.
Sebab itu maka wanita yang saleh, ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri [289] ketika suaminya tidak ada,
oleh karena Allah telah memelihara (mereka) [290].
Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya [291],
maka nasehatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah mereka.
Kemudian jika mereka mentaatimu,
maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya [292].
Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar.

Tahjiir yaitu  meninggalkan atau menjauhkan diri dari orang yang berbuat tidak baik setelah yang bersangkutan tidak memoan diluruskan kesalahannya.

Ayat pertama menegaskan bahwa Allah memberikan jalan kepada Rasulullah SAW.Ketika menghadapi kaumnya yang berbuat mungkar dan melawan dakwahnya.Terhadap mereka ini Rasulullah SAW.diperintahkan untuk meninggalkannya dengan cara yang baik yaitu memisahkan diri dari mereka ,tidak dengan rasa permusuhan dan meninggalkan kebencian kepada orang - orang yang menentang dakwahnya.

Pada ayat kedua diterangkan bahwa Allah menjelaskan kepada para suami langkah- langkah yang harus diambil suami bila ia mempunyai kekhawatiran istrinya bermain mata dengan laki-laki lain.
Langkah pertama ialah menasihatinya;bila tidak mempan ,hendaklah ia memisahkan diri dari tempat tidur istri,tetapi tidak meninggalkan istrinya di kamar sendirian.jika cara ini pun tidak mempan ,suami boleh memukulnya dengan pukulan yang tidak merusak badannya.Sebaliknya ,bilamana dengan nasehat saja istri sudah taat atau bila ditinggalkan di tempat tidur sendirian sudah mau bertaubat atas kesalahannya maka suami tidak boleh mencari alasan untuk terus menghukum istrinya demi kepuasan dirinya sendiri.

Dua ayat di atas menjelaskan adanya metode pendidikan lain yang Allah ajarkan kepada kaum muslimin.Metode ini ialah metode tahjiir,yaitu meninggalkan atau memisahkan diri untuk sementara dari orang - orang yang tidak dapat dibenahi lagi kesalahannya dengan cara nasehat.

Referensi:
*Pendidikan Islami metode 30T oleh Drs. M. Thalib halaman 194-196 beberapa hal diubah.
* http://questionaboutislam.blogspot.com/  thank to Alquran-indonesia.com

1 komentar: