Kemarahan...

Kita juga tidak boleh melampiaskan kemarahan dan kemurkaan dengan perbuatan,seperti memukul,menampar,menendang,merobek,dan lainnya.

Rasulullah sholallahu 'alaihi wasallam bersabda yang artinya:

"Bukan golongan kami,orang yang menampar-nampar pipi,merobek kerah baju, dan memanggil dengan panggilan jahiliah."(Muttafaqun alaih dari Ibnu mas'ud ra).


Referensi:
Majalah Asy Syariah Vol.VI/No.71/1432 H/2011 halaman 65

Tidak ada komentar:

Posting Komentar