Kita juga tidak boleh melampiaskan kemarahan dan kemurkaan dengan perbuatan,seperti memukul,menampar,menendang,merobek,dan lainnya.
Rasulullah sholallahu 'alaihi wasallam bersabda yang artinya:
"Bukan golongan kami,orang yang menampar-nampar pipi,merobek kerah baju, dan memanggil dengan panggilan jahiliah."(Muttafaqun alaih dari Ibnu mas'ud ra).
Rasulullah sholallahu 'alaihi wasallam bersabda yang artinya:
"Bukan golongan kami,orang yang menampar-nampar pipi,merobek kerah baju, dan memanggil dengan panggilan jahiliah."(Muttafaqun alaih dari Ibnu mas'ud ra).
Referensi:
Majalah Asy Syariah Vol.VI/No.71/1432 H/2011 halaman 65
Tidak ada komentar:
Posting Komentar