Memaknai makna Hijrah[1]

Sangat mustahil ada perubahan tanpa perjuangan.
Demikian halnya,mustahil ada perjuangan tanpa ada keyakinan.

Allah SWT berfirman yang artinya,

Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah keadaan suatu kaum sehingga mereka mengubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri.
(Q.S.Ar-Ra'du[13]:11)

Secara bahasa seseorang dikatakan hijrah jika telah memenuhi 2 syarat,yaitu:

Pertama,ada sesuatu yang ditinggalkan

Kedua,ada sesuatu yang dituju (tujuan).

Kedua-duanya harus dipenuhi oleh seorang yang berhijrah.

Dalam realita sejarah ,hijrah senantiasa dikaitkan dengan meninggalkan suatu tempat,yaitu:

Adanya peristiwa hijrah Nabi dan para sahabat meninggalkan tempat yang tidak kondusif untuk berdakwah.

Bahkan peristiwa hijrah itulah yang dijadikan dasar umat Islam sebagai permulaan tahun hijriyyah.

Dalam suasana tahun baru hijriyyah 1433 saat ini ,mari kita kembali meletakkan pemahaman yang benar tentang hijrah.

Hijrah tidak hanya berarti meninggalkan sikap/perbuatan.

Dari sikap/perbuatan yang tidak diridhoi Allah menuju sikap/perbuatan yang diridhoi Allah SWT.

Referensi:
Rumah Da'i-Menebar Sunnah ,Menuai Hikmah,memupuk Ukhuwah-Edisi XII-6 Muharram 1433 H/2 desember 2011 M-Halaman 2

Tidak ada komentar:

Posting Komentar